Berita

Undang-undang Penerbangan Sipil yang baru direvisi akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Dec 29, 2025 Tinggalkan pesan

UU Penerbangan Sipil yang baru direvisi akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

 

Tipe B Intensitas Rendah Murah,

Harga Tipe B Intensitas Rendah,

Cina Intensitas Rendah Tipe A,

Tipe A Intensitas Rendah Murah.

 

Menurut CCTV News, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional mengesahkan Undang-Undang Penerbangan Sipil yang baru direvisi pada tanggal 27 Desember, yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2026.

Undang-Undang Penerbangan Sipil merupakan hukum dasar yang mengatur kegiatan penerbangan sipil. Hal ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional dan hak-hak penerbangan sipil, menjamin pelaksanaan kegiatan penerbangan sipil yang aman dan tertib, serta melindungi hak dan kepentingan sah semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbangan sipil.

Undang-undang yang baru direvisi ini terdiri dari 16 bab dan 262 pasal. Revisi ini mengimplementasikan keputusan dan penerapan Komite Sentral Partai, beradaptasi dengan situasi dan persyaratan baru pengembangan penerbangan sipil, serta memperkaya dan meningkatkan berbagai langkah kelembagaan untuk mengatur aktivitas penerbangan sipil, memastikan keselamatan penerbangan sipil, dan mendukung pengembangan manufaktur penerbangan sipil, transportasi, dan ekonomi-ketinggian rendah. Hal ini sangat penting untuk mendorong-perkembangan industri penerbangan sipil yang berkualitas tinggi.

Undang-undang Penerbangan Sipil yang baru direvisi memperkuat pengelolaan kendaraan udara sipil tanpa awak (UAV). Peraturan tersebut menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan desain, produksi, impor, pemeliharaan, dan penerbangan UAV sipil harus mengajukan dan mendapatkan sertifikat kelaikan udara dari otoritas penerbangan sipil di bawah Dewan Negara sesuai dengan peraturan nasional yang relevan, kecuali bagi mereka yang tidak diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat kelaikan udara menurut peraturan. Organisasi yang terlibat dalam produksi kendaraan udara tak berawak (UAV) sipil harus, sesuai dengan peraturan nasional yang relevan, menetapkan kode identifikasi produk unik untuk setiap UAV yang mereka produksi.

Untuk lebih memperkuat keselamatan penerbangan sipil, Undang-Undang Penerbangan Sipil yang baru direvisi secara eksplisit melarang pemasangan laser yang dapat mempengaruhi penggunaan alat bantu navigasi visual bandara, memberikan daftar spesifik perilaku terlarang yang dapat mempengaruhi lingkungan elektromagnetik bandara, dan menetapkan bahwa perusahaan transportasi udara dan bandara sipil dapat mengambil tindakan yang sesuai ketika kemampuan operasi keselamatan mereka tidak mencukupi.

Selain itu, UU Penerbangan Sipil yang baru direvisi juga menyempurnakan klausul terkait tanggung jawab hukum.

 

news-263-148

             

Kirim permintaan